Dakwaan rancu berasal dari kata dasar dakwaan.
Dakwaan rancu memiliki arti dalam bidang ilmu hukum.
Dakwaan yang kurang jelas dan kacau sehingga sulit dipahami maksudnya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti dakwaan rancu adalah dakwaan yang kurang jelas dan kacau sehingga sulit dipahami maksudnya. Dakwaan rancu berasal dari kata dasar dakwaan.