Dapur umum berasal dari kata dasar dapur.
Tempat menyediakan makanan untuk cuma-cuma orang banyak (dalam keadaan darurat dan sebagainya).
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti dapur umum adalah tempat menyediakan makanan untuk cuma-cuma orang banyak (dalam keadaan darurat dan sebagainya).