Darah memiliki 4 arti.
Darah adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Arti dari darah dapat masuk ke dalam jenis kiasan sehingga penggunaan darah dapat bukan dalam arti yang sebenarnya.
Darah memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga darah dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata darah adalah cairan terdiri atas plasma, sel-sel merah dan putih yang mengalir dalam pembuluh darah manusia atau binatang. Contoh: Dahinya yang terluka berlumuran darah. Arti lainnya dari darah adalah keturunan. Contoh: Aku masih ada pertalian darah dengan dia.