Dariuwe desa berasal dari kata dasar dariuwe.
Dariuwe desa memiliki arti dalam bidang ilmu hukum.
Tanah-tanah milik desa.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti dariuwe desa adalah tanah-tanah milik desa. Dariuwe desa berasal dari kata dasar dariuwe.