3 Arti Kata Darurat di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Darurat memiliki 3 arti.

Darurat adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.

Darurat memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga darurat dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.

arti darurat

Darurat

Nomina (kata benda)

  1. Keadaan sukar (sulit) yang tidak tersangka-sangka (dalam bahaya, kelaparan, dan sebagainya) yang memerlukan penanggulangan segera.
    Contoh: Dalam keadaan darurat pemerintah harus dapat bertindak cepat untuk mengatasi keadaan
  2. Keadaan terpaksa.
    Contoh: Dalam keadaan darurat pemerintah dapat segera memutuskan tindakan yang tepat
  3. Keadaan sementara.
    Contoh: Mereka ditampung dalam suatu bangunan darurat

Kata Turunan Darurat

  1. Kedaruratan
  2. Mendaruratkan

Gabungan Kata Darurat

  1. Darurat militer
  2. Darurat sipil

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata darurat adalah keadaan sukar (sulit) yang tidak tersangka-sangka (dalam bahaya, kelaparan, dan sebagainya) yang memerlukan penanggulangan segera. Contoh: Dalam keadaan darurat pemerintah harus dapat bertindak cepat untuk mengatasi keadaan. Arti lainnya dari darurat adalah keadaan terpaksa. Contoh: Dalam keadaan darurat pemerintah dapat segera memutuskan tindakan yang tepat.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik