Dataran tinggi berasal dari kata dasar dataran.
Bagian permukaan bumi yang mendatar dan terletak pada ketinggian lebih dari 600 m dari permukaan laut.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti dataran tinggi adalah bagian permukaan bumi yang mendatar dan terletak pada ketinggian lebih dari 600 m dari permukaan laut.