Datatamak memiliki arti dalam bidang ilmu hukum.
Datatamak memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga datatamak dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Denda adat yang harus dibayar karena berbuat cabul pada anak perempuan yang masih di bawah umur (di rote).
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata datatamak adalah denda adat yang harus dibayar karena berbuat cabul pada anak perempuan yang masih di bawah umur (di rote). Datatamak memiliki arti dalam bidang ilmu hukum.