Dedikud memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga dedikud dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Pemberian berupa rumah, kebun, dan sebagainya dari orang tua angkat kepada anak yang akan diadopsi.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata dedikud adalah pemberian berupa rumah, kebun, dan sebagainya dari orang tua angkat kepada anak yang akan diadopsi.