Deklarasi memiliki 2 arti.
Deklarasi adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Deklarasi memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga deklarasi dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata deklarasi adalah pernyataan ringkas dan jelas (tentang suatu hal). Contoh: Konferensi itu telah menghasilkan deklarasi yang terdiri atas sepuluh pasal. Arti lainnya dari deklarasi adalah keterangan lengkap tentang uang, biaya perjalanan, barang yang masuk, dan sebagainya.