Demarkasi memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga demarkasi dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata demarkasi adalah batas pemisah, biasanya ditetapkan oleh pihak yang sedang berperang (bersengketa) yang tidak boleh dilanggar selama gencatan senjata berlangsung untuk memisahkan dua pasukan yang saling berlawanan dalam medan pertempuran. Arti lainnya dari demarkasi adalah perbatasan.