Demokrasi formal berasal dari kata dasar demokrasi.
Corak pemerintahan yang semata-mata dilihat dari ada atau tidaknya lembaga politik demokrasi seperti perwakilan rakyat.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti demokrasi formal adalah corak pemerintahan yang semata-mata dilihat dari ada atau tidaknya lembaga politik demokrasi seperti perwakilan rakyat.