Arti Kata Denda di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Denda memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga denda dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.

arti denda

Denda

Hukuman yang berupa keharusan membayar dalam bentuk uang (karena melanggar aturan, undang-undang, dan sebagainya).
Contoh: Pemilik pesawat televisi yang lalai membayar pajak dikenakan denda.

Kata Turunan Denda

  1. Dendaan
  2. Mendenda
  3. Pendendaan

Gabungan Kata Denda

  1. Denda kubra
  2. Denda pati
  3. Denda paturunan
  4. Denda uang

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata denda adalah hukuman yang berupa keharusan membayar dalam bentuk uang (karena melanggar aturan, undang-undang, dan sebagainya). Contoh: Pemilik pesawat televisi yang lalai membayar pajak dikenakan denda.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik