Depolitisasi memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga depolitisasi dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Penghilangan (penghapusan) kegiatan politik.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata depolitisasi adalah penghilangan (penghapusan) kegiatan politik.