Desa mijen berasal dari kata dasar desa.
Desa yang diserahkan oleh raja kepada keluarga tertentu dan mereka dibebaskan dari pajak tanah.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti desa mijen adalah desa yang diserahkan oleh raja kepada keluarga tertentu dan mereka dibebaskan dari pajak tanah.