Desakronimalisasi memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga desakronimalisasi dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata desakronimalisasi adalah penghilangan kesakralan. Arti lainnya dari desakronimalisasi adalah proses menghilangnya sifat sakral (suci). Contoh: Tidak ada yang sakral selain Allah sehingga desakronimalisasi lebih merupakan sekularisasi.