Destabilisasi memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga destabilisasi dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Perbuatan dan sebagainya yang menyebabkan tidak stabil (mantap).
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata destabilisasi adalah perbuatan dan sebagainya yang menyebabkan tidak stabil (mantap).