Dewan memiliki 2 arti.
Dewan adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Dewan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga dewan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Dewan
Nomina (kata benda)
- Majelis atau badan yang terdiri atas beberapa orang anggota yang pekerjaannya memberi nasihat, memutuskan suatu hal, dan sebagainya dengan jalan berunding
- Mahkamah (tinggi)
Gabungan Kata Dewan
- Dewan pertimbangan agung
- Dewan perwakilan rakyat daerah
- Dewan perwakilan rakyat
- Dewan direksi
- Dewan juri
- Dewan keamanan
- Dewan kesenian
- Dewan komisaris
- Dewan mahasiswa
- Dewan menteri
- Dewan moneter
- Dewan nasional
- Dewan pemerintah daerah
- Dewan penasihat
- Dewan pengawas keuangan
- Dewan pengawas
- Dewan penyantun
- Dewan perancang
- Dewan pers
- Dewan pertimbangan
- Dewan pimpinan
Kesimpulan
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata dewan adalah majelis atau badan yang terdiri atas beberapa orang anggota yang pekerjaannya memberi nasihat, memutuskan suatu hal, dan sebagainya dengan jalan berunding. Arti lainnya dari dewan adalah mahkamah (tinggi).