Dewan keamanan berasal dari kata dasar dewan.
Dewan yang dibentuk untuk mengurus segala sesuatu mengenai keamanan seperti dalam organisasi perserikatan bangsa-bangsa.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti dewan keamanan adalah dewan yang dibentuk untuk mengurus segala sesuatu mengenai keamanan seperti dalam organisasi perserikatan bangsa-bangsa.