Diktator memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga diktator dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Kepala pemerintahan yang mempunyai kekuasaan mutlak, biasanya diperoleh melalui kekerasan atau dengan cara yang tidak demokratis.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata diktator adalah kepala pemerintahan yang mempunyai kekuasaan mutlak, biasanya diperoleh melalui kekerasan atau dengan cara yang tidak demokratis.