Diktum memiliki 5 arti.
Diktum adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Diktum memiliki arti dalam bidang ilmu hukum.
Diktum memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga diktum dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata diktum adalah ucapan (pernyataan) resmi. Arti lainnya dari diktum adalah keputusan.