Disbursemen memiliki arti dalam bidang ilmu pelayaran.
Disbursemen memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga disbursemen dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Biaya yang harus dibayarkan selama kapal berada dipelabuhan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata disbursemen adalah biaya yang harus dibayarkan selama kapal berada dipelabuhan. Disbursemen memiliki arti dalam bidang ilmu pelayaran.