Diskriminasi memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga diskriminasi dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Pembedaan perlakuan terhadap sesama warga negara (berdasarkan warna kulit, golongan, suku, ekonomi, agama, dan sebagainya).
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata diskriminasi adalah pembedaan perlakuan terhadap sesama warga negara (berdasarkan warna kulit, golongan, suku, ekonomi, agama, dan sebagainya).