Diskriminasi harga berasal dari kata dasar diskriminasi.
Diskriminasi harga memiliki arti dalam bidang ilmu ekonomi dan keuangan.
Penawaran suatu tipe barang dalam jumlah yang sama dengan harga yang berbeda kepada pembeli yang berbeda pula.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti diskriminasi harga adalah penawaran suatu tipe barang dalam jumlah yang sama dengan harga yang berbeda kepada pembeli yang berbeda pula. Diskriminasi harga berasal dari kata dasar diskriminasi.