Disorder memiliki 2 arti.
Disorder adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Disorder memiliki arti dalam bidang ilmu kedokteran dan fisiologi.
Disorder memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga disorder dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata disorder adalah keadaan yang tidak sesuai dengan tatanan (aturan keadaan) yang umum. Arti lainnya dari disorder adalah keadaan dan perasaan badan yang kurang enak, disebabkan oleh gangguan penyakit atau karena tidak berfungsinya salah satu organ tubuh.