Dividen ekstra berasal dari kata dasar dividen.
Dividen ekstra memiliki arti dalam bidang ilmu perdagangan.
Pembayaran dividen tambahan di luar dividen tahunan, tetapi tidak merupakan kewajiban yang harus dilakukan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti dividen ekstra adalah pembayaran dividen tambahan di luar dividen tahunan, tetapi tidak merupakan kewajiban yang harus dilakukan. Dividen ekstra berasal dari kata dasar dividen.