Dogma memiliki 2 arti.
Dogma adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Dogma memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga dogma dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata dogma adalah pokok ajaran (tentang kepercayaan dan sebagainya) yang harus diterima sebagai hal yang benar dan baik, tidak boleh dibantah dan diragukan. Arti lainnya dari dogma adalah keyakinan tertentu.