Dompet kulit berasal dari kata dasar dompet.
Dompet terbuat dari kulit dengan beragam ukuran untuk menyimpan dokumen (seperti identitas, kartu), uang kertas, dan koin.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti dompet kulit adalah dompet terbuat dari kulit dengan beragam ukuran untuk menyimpan dokumen (seperti identitas, kartu), uang kertas, dan koin.