Dongkel memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga dongkel dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata dongkel adalah alat untuk menyungkit (mencungkil). Arti lainnya dari dongkel adalah tuil.