Dosa memiliki 2 arti.
Dosa adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Dosa memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga dosa dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata dosa adalah perbuatan yang melanggar hukum Tuhan atau agama. Contoh: Ya Tuhan, ampunilah segala dosa kami. Arti lainnya dari dosa adalah perbuatan salah (seperti terhadap orang tua, adat, negara). Contoh: Perbuatan itu dapat dianggap sebagai dosa besar terhadap nusa dan bangsa.