Dosis memiliki 3 arti.
Dosis adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Dosis memiliki arti dalam bidang ilmu kedokteran dan fisiologi dan fisika.
Dosis memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga dosis dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata dosis adalah takaran obat untuk sekali pakai (dimakan, diminum, disuntikkan, dan sebagainya) dalam jangka waktu tertentu. Contoh: Pasien itu pingsan karena menelan pil melebihi dosis yang ditentukan oleh dokter. Arti lainnya dari dosis adalah ukuran pengobatan yang harus diberikan untuk jangka waktu tertentu (tentang radiasi atau penyinaran pada daerah atau bagian tubuh tertentu).