Dwibahasawan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga dwibahasawan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata dwibahasawan adalah orang yang dapat berbicara dalam dua bahasa, seperti bahasa nasional dan bahasa asing, bahasa daerah dan bahasa nasional. Arti lainnya dari dwibahasawan adalah pemakai dua bahasa.