Eigendom memiliki arti dalam bidang ilmu hukum.
Eigendom memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga eigendom dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata eigendom adalah hak mutlak atas suatu barang. Arti lainnya dari eigendom adalah kepunyaan.