Ekskavasi memiliki 2 arti.
Ekskavasi adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Ekskavasi memiliki arti dalam bidang ilmu arkeologi.
Ekskavasi memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga ekskavasi dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata ekskavasi adalah penggalian yang dilakukan di tempat yang mengandung benda purbakala. Arti lainnya dari ekskavasi adalah tempat penggalian benda purbakala.