Episkopat memiliki 3 arti.
Episkopat adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Episkopat memiliki arti dalam bidang ilmu agama katolik.
Episkopat memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga episkopat dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata episkopat adalah jabatan atau kedudukan uskup. Arti lainnya dari episkopat adalah daerah yang berada di bawah bimbingan seorang uskup.