Erpah memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga erpah dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Erpah termasuk dalam ragam bahasa cakapan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata erpah adalah tanah sewa turun-temurun (dengan batas waktu tertentu). Arti lainnya dari erpah adalah tanah erpah.