Feri memiliki 3 arti.
Feri adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Feri memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga feri dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata feri adalah tempat mengangkut penumpang dan barang untuk menyeberangi selat, sungai, atau terusan. Arti lainnya dari feri adalah kapal penyeberang khusus (di selat, sungai, terusan) yang bagian buritan dan lambungnya dapat dibuka untuk menaikkan (menurunkan) penumpang, barang, serta kendaraan.