Fluoroskop memiliki 2 arti.
Fluoroskop adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Fluoroskop memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga fluoroskop dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata fluoroskop adalah tabir pendaran untuk mendeteksi sinar-x, pancaran partikel, dan sebagainya. Arti lainnya dari fluoroskop adalah batuan yang terdiri atas kalsium fluorida dan silikon oksida.