Fungsionaris memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga fungsionaris dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Pejabat (pegawai, anggota pengurus) yang menduduki fungsi.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata fungsionaris adalah pejabat (pegawai, anggota pengurus) yang menduduki fungsi.