Gambut memiliki 2 arti.
Gambut memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga gambut dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata gambut adalah tanah lunak dan basah, terdiri atas lumut dan bahan tanaman lain yang membusuk (biasanya terbentuk di daerah rawa atau di danau yang dangkal). Arti lainnya dari gambut adalah batu bara sangat muda yang berasal dari tumpukan tumbuhan dengan kadar air hingga 90% dan berwarna cokelat terang sampai cokelat muda.