Arti Garis putus-Putus di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Garis putus-putus berasal dari kata dasar garis.

arti garis putus-putus

Garis putus-Putus

Garis atau markah pembatas dua lajur jalan yang menunjukkan bahwa pelintas dapat melewati jalur tersebut.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti garis putus-putus adalah garis atau markah pembatas dua lajur jalan yang menunjukkan bahwa pelintas dapat melewati jalur tersebut.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik