Gedung memiliki 2 arti.
Gedung adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Gedung memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga gedung dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata gedung adalah bangunan tembok dan sebagainya yang berukuran besar sebagai tempat kegiatan, seperti perkantoran, pertemuan, perniaga-an, pertunjukan, olahraga, dan sebagainya. Arti lainnya dari gedung adalah rumah tembok yang berukuran besar.