Gedung bicara memiliki 2 arti.
Gedung bicara berasal dari kata dasar gedung.
Gedung bicara adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Gedung bicara termasuk dalam ragam bahasa arkais.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti gedung bicara adalah gedung tempat bersidang. Arti lainnya dari gedung bicara adalah gedung pengadilan.