Gejala memiliki 2 arti.
Gejala adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Gejala memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga gejala dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata gejala adalah perihal (keadaan, peristiwa, dan sebagainya) yang tidak biasa dan patut diperhatikan. Contoh: Ahli bahasa sebaiknya mencatat segala gejala bahasa yang terdapat dalam perkembangan bahasa indonesia sekarang. Arti lainnya dari gejala adalah keadaan yang menjadi tanda-tanda akan timbulnya (terjadinya, berjangkitnya) sesuatu.