Gelagat memiliki 3 arti.
Gelagat adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Gelagat memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga gelagat dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata gelagat adalah yang menjadi tanda atau alamat akan terjadinya suatu peristiwa. Contoh: Ada gelagat pemerintah akan menaikkan ga-ji pegawai. Arti lainnya dari gelagat adalah gerak-gerik.