Arti Gelar Perkara di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Gelar perkara berasal dari kata dasar gelar.

Gelar perkara memiliki arti dalam bidang ilmu hukum.

arti gelar perkara

Gelar Perkara

Pemajanan kesalahan atau kriminalitas oleh petugas hukum.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti gelar perkara adalah pemajanan kesalahan atau kriminalitas oleh petugas hukum. Gelar perkara berasal dari kata dasar gelar.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik