Geluh memiliki 4 arti.
Geluh adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Geluh memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga geluh dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan dan adjektiva atau kata sifat sehingga geluh dapat mengubah kata benda atau kata ganti, biasanya dengan menjelaskannya atau membuatnya menjadi lebih spesifik.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata geluh adalah lumpur yang lekat. Arti lainnya dari geluh adalah tanah pekat. Contoh: Periuk itu dibuat dari geluh.