Gempol memiliki 3 arti.
Gempol adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Gempol memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga gempol dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata gempol adalah buah gempol. Arti lainnya dari gempol adalah pohon yang tingginya mencapai 35 m dengan diameter 0,5 m, kayunya terutama digunakan untuk membuat tangkai pisau dan sebagainya, jarang digunakan dalam pembuatan rumah dan mudah terkena rayap, buahnya dimakan setelah dimasak lebih dahulu, dalam keadaan mentah rasanya pahit.