Gerai lapor keluar berasal dari kata dasar gerai.
Meja di terminal lapangan terbang tempat penumpang melaporkan diri setelah ia sampai di tujuan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti gerai lapor keluar adalah meja di terminal lapangan terbang tempat penumpang melaporkan diri setelah ia sampai di tujuan.