Gereget memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga gereget dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Nafsu (semangat, kemauan) untuk berbuat.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata gereget adalah nafsu (semangat, kemauan) untuk berbuat.