Gerilya memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga gerilya dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata gerilya adalah cara berperang yang tidak terikat secara resmi pada ketentuan perang (biasanya dilakukan dengan sembunyi-sembunyi dan secara tiba-tiba). Arti lainnya dari gerilya adalah perang secara kecil-kecilan dan tidak terbuka.